Jombang 27 Mei 2024, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, melalui Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi melaksanakan Sosialisasi Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara Prosedural dan Pencegahan Pemberangkatan CPMI secara Non Prosedural di Desa Panglungan Wonosalam. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja & Transmigrasi untuk membuka acara dimaksud, berserta Pengantar Kerja Ahli Muda, Kepala Desa Panglungan, Perwakilan Babinsa, dan Masnyarakat Setempat dan P4TKI Sidoarjo sebagai Narasumber kegiatan Sosialisasi.
Narasumber P4TkI Sidoarjo memberikan Sosialisasi bertujuan untuk mencegah adanya Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural bekerja ke Luar Negeri tanpa melalui prosedur penempatan PMI yang telah diatur oleh Undang-undang dan ketentuan hukum lainnya. Karena ada resiko menjadi PMI Non Prosedural.
Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja pada Disnaker Jombang, Dra. Tutut Purwanti, M.Si mengungkapkan, pihaknya memberikan sosialisasi langsung terhadap unsur yang terlibat seperti Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, jajaran kepala desa, pihak karang taruna, maupun para Grab/Gojek yang biasa mengangkut para CPMI tersebut. “Jadi kita memberikan edukasi dan juga pemahaman kepada unsur terkait, bagaimana pekerja yang ingin menjadi PMI di luar negeri, dapat bekerja secara prosedural dan tidak melanggar aturan," ujarnya.