Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Provinsi Jawa Timur telah menggelar acara puncak pemberian penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik ke-VIII Tingkat Provinsi Jawa Timur yang diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang pada Senin 12 Januari 2024. Acara ini bertempat di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, dan dihadiri oleh ratusan perwakilan perusahaan serta instansi terkait dari berbagai daerah.
PT. Jayamas Medica Industri Jombang, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur alat kesehatan, alat kesehatan elektromedik, alat diagnostik, antiseptik dan disinfektan, dan perbekalan kesehatan, berhasil meraih penghargaan K3 terbaik untuk kategori perusahaan besar.
Penerima penghargaan dipilih berdasarkan penilaian ketat yang mencakup implementasi sistem manajemen K3, inovasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, serta keberhasilan menurunkan angka kecelakaan kerja. Acara berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, yang telah menjadi lokasi tahunan penghargaan ini selama dua tahun terakhir.
Penghargaan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Bulan K3 Nasional yang berlangsung sepanjang Januari.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi perusahaan serta pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. “Budaya K3 tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga berkontribusi pada produktivitas dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Proses penilaian dilakukan oleh tim independen yang melibatkan pakar K3, akademisi, dan pemerintah. Mereka melakukan kunjungan lapangan, wawancara, serta verifikasi dokumen untuk memastikan penerapan K3 secara nyata.
Dengan penghargaan ini, diharapkan semakin banyak perusahaan yang termotivasi untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia.