Melalui Satgas Pekerja Migran Indonesia Disnaker Kab. Jombang melakukan pendampingan bagi PMI/TKI yang dipulangkan karena dampak Covid-19 dari berbagai Negara, khususnya yang bekerja di Negara tetangga (Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang dll) ke Daerah asal dengan fasilitas Darat (Bus Pemprov. Jatim dan Mobil Mini Bus) dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Sesuai arahan Kadisnaker Kab. Jombang langkah pendampingan pemulangan PMI/TKI  ini untuk memutus rantai penyeberan Covid-19 PMI/TKI yang bekerja di Luar Negeri meskipun pemulangan PMI/TKI ke Daerah asal sudah sesuai Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah mulai dari level Bandara Negara tujuan PMI sampai titik Bandara terdekat untuk pemulangan ke Daerah Asal.  Selanjutnya PMI/TKI yang dipulangkan agar melapor ke Posko Covid-19 Desa asal PMI/TKI untuk melakukan karantina baik karantina mandiri atapun karantina yang sudah ditentukan oleh Desa PMI/TKI.