JOMBANG – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang melalui Bidang Hubungan Industrial dan Syarat - syarat kerja melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan syarat kerja dan mendorong pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Jayamas Medica Industri, Rabu (3/2/2026). Dalam kunjungannya, tim Disnaker menekankan bahwa syarat kerja yang transparan adalah pondasi hubungan industrial yang harmonis. Selain itu, PT Jayamas Medica Industri didorong untuk terus memperbarui sistem manajemen K3 (SMK3) mengingat kompleksitas mesin produksi alat medis yang digunakan.

"Perusahaan besar seperti PT Jayamas Medica Industri harus menjadi role model dalam pemenuhan hak pekerja. Kami hadir untuk memastikan bahwa produktivitas berjalan beriringan dengan keselamatan jiwa karyawan," ujar Kabid HI di sela-sela koordinasi bersama staf perusahaan.

Pihak manajemen PT Jayamas Medica Industri menyambut baik pembinaan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan standar perlindungan tenaga kerja demi keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan karyawan.