JOMBANG — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha guna menciptakan hubunganindustrial yang harmonis dan berkeadilan. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Syarat Kerja bagi Perusahaan Pemberi Kerja mitra Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang yang sukses diselenggarakan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, kegiatan ini dihadiri oleh puluhan perwakilan bagian Human Resources Department (HRD) serta manajemen perusahaan mitra dari berbagai sektor industri di wilayah Kabupaten Jombang.
Pelaksanaan pembinaan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman mendasar bagi setiap pemberi kerja mengenai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, khususnya terkait penyusunan Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta standar perlindungan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari internal Dinas Tenaga Kerja menekankan bahwa kepatuhan terhadap syarat kerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk meminimalisir potensi perselisihan industrial, meningkatkan produktivitas kerja, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak antara pengusaha dan tenaga kerja.
Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya acara, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Sejumlah perwakilan perusahaan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung terkait kendala teknis dalam pelaporan ketenagakerjaan digital maupun penyesuaian klausul kontrak kerja di perusahaan masing-masing.
Melalui penyelenggaraan pembinaan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang berharap seluruh perusahaan mitra dapat semakin tertib administrasi, transparan dalam pengelolaan hubungan kerja, serta mampu mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja di Kota Jombang.