Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi melepas peserta transmigrasi asal Kabupaten Jombang menuju Kabupaten Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Kegiatan pelepasan tersebut dilaksanakan oleh Bupati Jombang (Abah Warsubi) yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, sebagai bentuk dukungan dan perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program transmigrasi.

Pelepasan transmigran ini dilakukan di Kabupaten Jombang pada tahun 2025, sebagai bagian dari program nasional transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan penduduk dan pembangunan wilayah. Para transmigran akan ditempatkan di Kabupaten Halmahera, Provinsi Maluku Utara, yang telah disiapkan sebagai lokasi permukiman dan pengembangan ekonomi baru.

Menurut Bupati Jombang, program transmigrasi ini diharapkan dapat membuka peluang kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga transmigran. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja juga memastikan bahwa seluruh peserta telah melalui proses seleksi, pembekalan, serta pendampingan sebelum keberangkatan.

Proses pelepasan dilakukan secara simbolis dengan pemberian arahan, bansos uang dan doa bersama, sebagai wujud dukungan moril dari pemerintah daerah. Pemerintah berharap para transmigran dapat beradaptasi dengan baik di daerah tujuan, menjaga nama baik Kabupaten Jombang, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah penempatan.