Jombang, 21 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja secara resmi membuka Pelatihan Keterampilan Usaha Mandiri Bidang Service AC bagi Kelaurga Pekerja Buruh Rokok yang dilaksanakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Kamis (21/7). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 untuk peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh dua puluhan peserta dari kalangan keluarga pekerja buruh rokok yang belum memiliki keterampilan khusus, dengan tujuan membekali mereka keahlian di bidang teknik service pendingin ruangan (AC) agar siap bersaing di dunia kerja atau membuka usaha mandiri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan keterampilan teknis yang sesuai kebutuhan pasar kerja saat ini.
“Pelatihan ini menjadi peluang nyata keluarga pekerja buruh rokok untuk mandiri secara ekonomi, khususnya dalam bidang jasa yang terus berkembang seperti service AC,” ujarnya. Karena bidang pendingin ruangan merupakan salah satu sektor jasa yang terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan perangkat elektronik rumah tangga. Dengan dibekali pelatihan bersertifikat, peserta diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru di lingkungannya. Kegiatan akan berlangsung selama 10 hari, dengan metode pelatihan teori dan praktik langsung bersama instruktur profesional dari lembaga pelatihan kerja mitra Disnaker. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat kompetensi di akhir pelatihan.
Dengan adanya pelatihan ini, Dinas Tenaga Kerja berharap dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan mandiri, serta mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi lokal.